RANGKUMAN BAB VIII
pemerintahan melalui badan usaha milik negara (
BUMN) dan badan usaha koperasi menjadi " pilar atau " tiang utama
" perekonomian indonesia mereka adalah tiga pelaku ekonomi dalam sistem
ekonomi perakyatan.
ekonomi
kerakyatan ( demokrasi ekonomi ) merupakan sistem perekonomian nasional yang
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dimana poduksi
dikerjakan oleh semua , untuk semua , dibawah pimpinan atau pemilikan anggota
-anggota masyarakat.tujuan penyelenggaraan demokrasi ekonomi adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda prekonomian , dengan sasaran poko tersedianya lapangan kerja , pendidikan gratis (murah),pemerataan modal material , jaminan sosial bagi penduduk miskin, dan pemberdayaan serikat-serikat ekonomi(koperasi)
A. pengertian BUMN,BUMS dan koperasi
berdasarkan UU republik indonesia no. 19 tahun 2003 tentang BUMN , badan usaha milik negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian berdasarkan besar modalnya dimiliki oleh negara melalui pernyataan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. berbeda dengan BUMN, badan usaha swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta badan usaha swasta dibedakan atas badan usaha swasta dalam negri dan badan usaha swasta asing.badan swasta dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarkat dalam negeri .
B. peran BUMN,BUMS dan koperasi dalam perekonomian
1.
Peran BUMN dalam perekonomian
BUMN merupakan pelaku utama
dalam perekonomian nasional. BUMN mempunyai peranan penting untuk mewujudkan
kesejahteraan masayarakat . BUMN dalam sistem perekonomian adalah sebagai penghasil barang dan atau jasa demi pemenuhan hajat hidup orang banyak .
Peran BUMN lainnya adalah ;
1.
Sebagai pelapor
dalam sektor-sektor usaha yang belum diminati swasta
2.
Pelaksanaan pelayanan publik
3.
Pembuka lapangan kerja
4.
Pengahasil devisi negara
5.
Pembantu pengembangan kecil dan kopra .
6.
Serta pendorong aktivitas masyarakat di berbagai
lapangan usaha
Disisi lain perkembangan ekonomi berlangsung
sangat cepat dan dinamis terutama berkaitan dengan globalisasi
2.
peran badan
usaha swasta dalam perekonomian
Badan usaha swasta juga memiliki peranan penting
dalam perekonomian
a.
Kekuatan finasia (dana)
b.
Profesionalisme
c.
Fleksibilitas
Adapun badan usaha swasta dalam perekonomian
indonesia
a.
Sebagai mitra BUMN
b.
Sebagai penambah produksi nasional
c.
Sebagai pembuka kesempatan kerja
d.
Sebagai penambah kas negara dan pemacu pendapatan
nasional
3.
Peran koperasi dalam perekonomian
UU RI NO.
17 tahun 2012 . tentang perkoprasian menyatakan bahwa koperasi memiliki peran
strategis dalam tata ekonomi nasional brdasarkan asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju , adil dan
makmur berlandaskan pancasila dan UUD
negara Republik indonesia tahun 1945.
Dalam
33 ayat 1 UUD negara republik indonesia tahun 1945. Dan pasal 4 UUD republik
indonesia NO. 25 tahun 1992 tentang perkoprasian menyebutkan fungsi dan peran
koperasi sebagai berikut :
a.
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya untuk meningakatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
b.
Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat
c.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan
d.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional
C. Bentuk-bentuk BUMN,BUMS dan koperasi
Berdasarkan
UUD republik indonesia NO.19 tahun 2003 tentang BUMN, badan usaha milik negara
terdiri dari 2 bentuk , yaitu badan
usaha perseroan (persero) dan badan usaha umum (perum)
a.
Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang
berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh
atau paling sedikit 51% sahamnya
dimiliki oleh negara republik indonesia yang tujuan utamanya mengejar
keuntungan .tujuan pendirian persero adalah menyediakan barang dan / atau jasa
yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat , serta mengejar keuntungan guna
meningkatkan nilai badan usaha .
b.
Badan usaha umum (perum) untuk BUMN yang seluruh
modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham .tujuan perum adalah
menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk pemanfaatan umum berupa penyediaan
barang atau jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat
berdasarkan prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat
2. Badan
BUMS
Badan
usaha swasta terdiri atas 3 jenis yaitu :
A.
Badan usaha perorang
Dimiliki oleh satu orang , pengusaha sebagai
pemilik bebas mengemukakan dan merupakan kebijakan kepada bawahan tanpa jalur
birokratis ,setiap pergerakan keuangan badan usaha ini otomatis mempengaruhi
kondisi keuangan pemilik
B.
Badan persekutuan (partnership)
Badan usaha persekutuan dimiliki oleh beberapa
orang,badan usaha persekutuan bisa berbentuk firma dan persekutuan
komanditar(CV).
·
Firma didirikan oleh beberapa orang dengan nama
bersama dalam firma,setiap penerapan kebijakan harus mempertimbangkan
kepentingan-kepentingan para pemilik .kekeyaan pribadi dan badan usaha tidak
dipisahkan.
·
Persekutuan komanditer (CV) didirikan beberapa
orang yang terabagi dalam sekutu aktif dan pasif . sekutu aktif adalah orang
atau kelompok orang mengelola badan usaha . sekutu pasif adalah orang atau
kelompok orang yang tidak mengelola badan usaha , namun menyediakan modal bagi
pendirian dan berlangsungan badan usaha .
C.
Perseroan terbatas (PT)
Adalah badan usaha yang
didirikan oleh beberapa orang, badan hukum , dan modalnya terdiri atas
saham-saham . pemilik saham terbesar memiliki kontrol terbesar atas badan
usaha. Sekutu aktif maupun pasif sama-sama mendapat keuntungan yang dibagi atas
dasar perjanjian kedua pihak . sekutu aktif maupun pasif adalah pemimpin badsan
usaha . pemimpin badan usaha yang dipilih oleh para pemegang saham dalam rapat
umum pemegang saham (RUPS) .
3.
Bentuk koperasi
Bentuk koperasi terdiri dari koperasi primer dan
koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan
beranggotakan orang perseorangan . koperasi sekunder adalah koperasi yang
didirikan oleh dan beranggotakan badan hukum koperasi .
Berdasarkan jenis usahanya dan bentuk koperasi
adalah sebagai berikut:
a.
Koperasi konsumen
Koperasi konsumen menyelenggaraka kegiatan usaha
pelayanan dibidang penyediaan narang kebutuhan anggota dan nonanggota
b.
Kopeasi produsen
Koperasi produsen
menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan dibidang pengadaan sarana produksi
dan pemasan produksi yang dihasilkan anggota kepada anggota dan non anggota.
c.
Kopersi jasa
Koperasi jasa menyelenggarakan kegiatan usaha
pelayanan jasa non simpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan non anggota .
d.
Koperasi simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam menjalankan usaha simpan
pinjam sebagai satu-satunya usaha yang melayani anggota, koperasi simpan harus
memperoleh izin usaha simpan pinjam di mentri.
D.
Kebaikan dan kelemahan BUMN,BUMS dan koperasi
1.
Badan usaha milik negara (BUMN)
a.
Kebaikannya :
1.
Berusaha pada sektor –sektor yang menguasai pajak hidup
orang banyak .
2.
Menyediakan barang dan jasa publik untuk kesejahteraan
masyarakat .
3.
Membantu keberadaan usaha lain nya supaya dapat perusaha lebih baik
b.
Kelemahan nya :
1.
Karena sebagian BUMN bertujuan memberi layanan pada
masyarakat , seolah –olah BUMN tidak perlu episien dalam pengelohaan nya .
2.
Maju mundur nya BUMN tergantung dari niat baik para
menentu kebijakan pada BUMN .
3.
Lambat nya dalam
mengambil keputusan karna pemilik (pemegang saham )atau pemodal adalah
pemerintah sehingga untuk memutuskan sesuatu harus melalui birokrasi yang
berbeli-belit .
2.
Badan usaha milik swasta (BUMS)
a.
Kebaikan nya :
1.
Cepat dalam mengambil keputusan karena pemilik modal
juga kadang kala menjadi pengola
2.
Memberi kontribusi dalam menaikan produk domesti bruto
3.
Cepat mendapat modal karena pengelola umumnya juga
pemilik
4.
Penyumbang pajak pada kas pemerintah
5.
Banyak menampung
tenaga kerja
6.
Penyedian barang dan jasa
b.
Kelemahanya :
1.
Terlalu mementingkan laba sehinnga sering tidak
memperhatikan lingkungan
2.
Sering kesulitan untuk mendapat pimpinan
3.
Sering terjadi silang pendapat antarab management perusahaan
dengan serikat buruh
3.kebaikan dan kelemahan koperasi :
a.
Kebaikan nya :
1.
Menjadi pelaksanaan demokrasi ekonomi pada masyarakat
berpenghasilan rendah .
2.
Memperhatikan pembangunaan daerah lingkungan kerjanya .
3.
Badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa
indonesia .
b.
Kelemahannya:
1.
Banyak koperasi ke kurangan modal dan sulit untuk
mendapatkan nya .
2.
Banyak anggota
koperasi yang kurang sadar tentang hak dan kewajiban nya terhadap koperasi .
3.
Kurang nya kemampuan pengurus sehingga memperlambat
kemajuan koperasi .