Rabu, 08 Februari 2017

RANGKUMAN BABA VIII (SEEFAN)



RANGKUMAN BAB VIII
pemerintahan melalui badan usaha milik negara ( BUMN) dan badan usaha koperasi menjadi " pilar atau " tiang utama " perekonomian indonesia mereka adalah tiga pelaku ekonomi dalam sistem ekonomi perakyatan. 
            ekonomi kerakyatan ( demokrasi ekonomi ) merupakan sistem perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dimana poduksi dikerjakan oleh semua , untuk semua , dibawah pimpinan atau pemilikan anggota -anggota masyarakat.
            tujuan penyelenggaraan demokrasi ekonomi adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda prekonomian , dengan sasaran poko tersedianya lapangan kerja , pendidikan gratis (murah),pemerataan modal material , jaminan sosial bagi penduduk miskin, dan pemberdayaan serikat-serikat ekonomi(koperasi)
A. pengertian BUMN,BUMS dan koperasi
            berdasarkan UU republik indonesia no. 19 tahun 2003 tentang BUMN , badan usaha milik negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian berdasarkan besar modalnya dimiliki oleh negara melalui pernyataan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. berbeda dengan BUMN, badan usaha swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta badan usaha swasta dibedakan atas badan usaha swasta dalam negri dan badan usaha swasta asing.badan swasta dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarkat dalam negeri .
B. peran BUMN,BUMS dan koperasi dalam perekonomian 
1.      Peran BUMN dalam perekonomian
           BUMN merupakan pelaku utama dalam perekonomian nasional. BUMN mempunyai peranan penting untuk mewujudkan kesejahteraan masayarakat .
           BUMN dalam sistem perekonomian adalah sebagai penghasil barang dan atau jasa demi pemenuhan hajat hidup orang banyak .
Peran BUMN lainnya adalah ;
1.      Sebagai pelapor  dalam sektor-sektor usaha yang belum diminati swasta
2.      Pelaksanaan pelayanan publik
3.      Pembuka lapangan kerja
4.      Pengahasil devisi negara
5.      Pembantu pengembangan kecil dan kopra .
6.      Serta pendorong aktivitas masyarakat di berbagai lapangan usaha
Disisi lain perkembangan ekonomi berlangsung sangat cepat dan dinamis terutama berkaitan dengan globalisasi
2.       peran badan usaha swasta dalam perekonomian
Badan usaha swasta juga memiliki peranan penting dalam perekonomian
a.       Kekuatan finasia (dana)
b.      Profesionalisme
c.       Fleksibilitas
Adapun badan usaha swasta dalam perekonomian indonesia
a.       Sebagai mitra BUMN
b.      Sebagai penambah produksi nasional
c.       Sebagai pembuka kesempatan kerja
d.      Sebagai penambah kas negara dan pemacu pendapatan nasional
3.      Peran koperasi dalam perekonomian
UU RI  NO. 17 tahun 2012 . tentang perkoprasian menyatakan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam tata ekonomi nasional brdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju , adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD  negara Republik indonesia tahun 1945.
      Dalam 33 ayat 1 UUD negara republik indonesia tahun 1945. Dan pasal 4 UUD republik indonesia NO. 25 tahun 1992 tentang perkoprasian menyebutkan fungsi dan peran koperasi sebagai berikut :
a.       Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya untuk meningakatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
b.      Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
c.       Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
d.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional
C. Bentuk-bentuk BUMN,BUMS dan koperasi
      Berdasarkan UUD republik indonesia NO.19 tahun 2003 tentang BUMN, badan usaha milik negara terdiri  dari 2 bentuk , yaitu badan usaha perseroan (persero) dan badan usaha umum (perum)
a.       Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51%  sahamnya dimiliki oleh negara republik indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan .tujuan pendirian persero adalah menyediakan barang dan / atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat , serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha .
b.      Badan usaha umum (perum) untuk BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham .tujuan perum adalah menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk pemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat
2.  Badan BUMS
            Badan usaha swasta terdiri atas 3 jenis yaitu :
A.    Badan usaha perorang
Dimiliki oleh satu orang , pengusaha sebagai pemilik bebas mengemukakan dan merupakan kebijakan kepada bawahan tanpa jalur birokratis ,setiap pergerakan keuangan badan usaha ini otomatis mempengaruhi kondisi keuangan pemilik
B.     Badan persekutuan (partnership)
Badan usaha persekutuan dimiliki oleh beberapa orang,badan usaha persekutuan bisa berbentuk firma dan persekutuan komanditar(CV).
·         Firma didirikan oleh beberapa orang dengan nama bersama dalam firma,setiap penerapan kebijakan harus mempertimbangkan kepentingan-kepentingan para pemilik .kekeyaan pribadi dan badan usaha tidak dipisahkan.
·         Persekutuan komanditer (CV) didirikan beberapa orang yang terabagi dalam sekutu aktif dan pasif . sekutu aktif adalah orang atau kelompok orang mengelola badan usaha . sekutu pasif adalah orang atau kelompok orang yang tidak mengelola badan usaha , namun menyediakan modal bagi pendirian dan berlangsungan badan usaha .
C.     Perseroan terbatas (PT)
Adalah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, badan hukum , dan modalnya terdiri atas saham-saham . pemilik saham terbesar memiliki kontrol terbesar atas badan usaha. Sekutu aktif maupun pasif sama-sama mendapat keuntungan yang dibagi atas dasar perjanjian kedua pihak . sekutu aktif maupun pasif adalah pemimpin badsan usaha . pemimpin badan usaha yang dipilih oleh para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) .
3.      Bentuk koperasi
Bentuk koperasi terdiri dari koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang perseorangan . koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan badan hukum koperasi .
Berdasarkan jenis usahanya dan bentuk koperasi adalah sebagai berikut:
a.       Koperasi konsumen
Koperasi konsumen menyelenggaraka kegiatan usaha pelayanan dibidang penyediaan narang kebutuhan anggota dan nonanggota
b.      Kopeasi produsen
Koperasi produsen menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan dibidang pengadaan sarana produksi dan pemasan produksi yang dihasilkan anggota kepada anggota dan non anggota.
c.       Kopersi jasa
Koperasi jasa menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan jasa non simpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan non anggota .
d.      Koperasi simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha yang melayani anggota, koperasi simpan harus memperoleh izin usaha simpan pinjam di mentri.
D.    Kebaikan dan kelemahan BUMN,BUMS dan koperasi
1.      Badan usaha milik negara (BUMN)
a.       Kebaikannya :
1.      Berusaha pada sektor –sektor yang menguasai pajak hidup orang banyak .
2.      Menyediakan barang dan jasa publik untuk kesejahteraan masyarakat .
3.      Membantu keberadaan usaha lain nya supaya dapat  perusaha lebih baik
b.      Kelemahan nya :
1.      Karena sebagian BUMN bertujuan memberi layanan pada masyarakat , seolah –olah BUMN tidak perlu episien dalam pengelohaan nya .
2.      Maju mundur nya BUMN tergantung dari niat baik para menentu kebijakan pada BUMN .
3.      Lambat nya  dalam mengambil keputusan karna pemilik (pemegang saham )atau pemodal adalah pemerintah sehingga untuk memutuskan sesuatu harus melalui birokrasi yang berbeli-belit .
2.      Badan usaha milik swasta (BUMS)
a.       Kebaikan nya :
1.      Cepat dalam mengambil keputusan karena pemilik modal juga kadang kala menjadi pengola
2.      Memberi kontribusi dalam menaikan produk domesti bruto
3.      Cepat mendapat modal karena pengelola umumnya juga pemilik
4.      Penyumbang pajak pada kas pemerintah
5.      Banyak  menampung tenaga kerja
6.      Penyedian barang dan jasa
b.      Kelemahanya :
1.      Terlalu mementingkan laba sehinnga sering tidak memperhatikan lingkungan
2.      Sering kesulitan untuk mendapat pimpinan
3.      Sering terjadi silang pendapat antarab management perusahaan dengan serikat buruh
    3.kebaikan dan kelemahan koperasi :
a.       Kebaikan nya :
1.      Menjadi pelaksanaan demokrasi ekonomi pada masyarakat berpenghasilan rendah .
2.      Memperhatikan pembangunaan daerah lingkungan kerjanya .
3.      Badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia .
b.      Kelemahannya:
1.      Banyak koperasi ke kurangan modal dan sulit untuk mendapatkan nya .
2.       Banyak anggota koperasi yang kurang sadar tentang hak dan kewajiban nya terhadap koperasi .
3.      Kurang nya kemampuan pengurus sehingga memperlambat kemajuan koperasi .








Tidak ada komentar:

Posting Komentar